You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Sejumlah Pulau Reklamasi Rusak Keramba
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika Pulau G tidak kena daerah tangkapan ikan dan juga zona kerambah. Sementara beberapa pulau lainnya memang diakui ada yang mengenai daerah tangkapan ikan.

Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan?

"Ke-17 pulau itu kalau mau jujur, seperti A, B, C, D ada sedikit kena daerah tangkapan ikan. Yang di O, P, Q juga kena. Termasuk N kena sedikit. Tapi yang lain di tengah, daerah tangkapan ikan itu di atas," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/6).

Menurut Basuki, daerah tangkapan ikan sendiri sudah mulai rusak dari tahun 1970-an karena berbagai faktor. 

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

"Dari tahun 70-an sudah rusak. Kalau lihat posisi keramba, itu masih bisa digeser," ujarnya.

Basuki mengaku heran pulau-pulau yang mengenai daerah tangkapan ikan tidak terkena gugatan dari para nelayan. Gugatan justru diajukan terhadap reklamasi di Pulau G yang tidak mengenai daerah tangkapan ikan.

"Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan? Makanya jadi orang harus adil juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati