You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Sejumlah Pulau Reklamasi Rusak Keramba
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika Pulau G tidak kena daerah tangkapan ikan dan juga zona kerambah. Sementara beberapa pulau lainnya memang diakui ada yang mengenai daerah tangkapan ikan.

Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan?

"Ke-17 pulau itu kalau mau jujur, seperti A, B, C, D ada sedikit kena daerah tangkapan ikan. Yang di O, P, Q juga kena. Termasuk N kena sedikit. Tapi yang lain di tengah, daerah tangkapan ikan itu di atas," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/6).

Menurut Basuki, daerah tangkapan ikan sendiri sudah mulai rusak dari tahun 1970-an karena berbagai faktor. 

Pulau G Tidak Mengenai Daerah Tangkapan Ikan

"Dari tahun 70-an sudah rusak. Kalau lihat posisi keramba, itu masih bisa digeser," ujarnya.

Basuki mengaku heran pulau-pulau yang mengenai daerah tangkapan ikan tidak terkena gugatan dari para nelayan. Gugatan justru diajukan terhadap reklamasi di Pulau G yang tidak mengenai daerah tangkapan ikan.

"Pulau G tidak ada keramba, tidak ada tangkapan ikan. Kenapa Anda gugat Pulau G? Jadi Anda urusan tangkap ikan atau bukan? Makanya jadi orang harus adil juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing